Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 2025
Penyusunan Laporan Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Dalam rangka untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan/BLUD yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab; dan untuk lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah BLUD sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai tujuan instansi pemerintah. Semua instansi pemerintah wajib melakukan Penyusunan Pelaporan Kinerja.
Laporan Kinerja merupakan bukti tertulis serta wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan pengelolaan sumber daya yang dimiliki para penyelenggara negara kepada seluruh rakyat Indonesia berdasarkan pada rencana strategis atau rencana kerja unit organisasi.
Pelaporan kinerja merupakan salah satu subsistem dalam SAKIP yang akan menghasilkan suatu laporan akuntabilitas kinerja sebagai perwujudan salah satu kewajiban untuk menjawab tentang apa yang sudah diamanahkan kepada setiap manajer/pejabat pada organisasi sektor publik. Oleh karena itu pemahaman yang baik terhadap subsistem itu merupakan syarat mutlak yang harus miliki oleh setiap manajer/pejabat organisasi sektor publik.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari PUSAT BIMTEK PEMDA , Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 2025” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: