Bimtek BLU, BLUD, Bimtek Pemerintahan Daerah

Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD Berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan SE Dirjen Bina Keuangan Daerah No. 981/4092/KEUDA tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD

Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD Berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018

Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD Berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan SE Dirjen Bina Keuangan Daerah No. 981/4092/KEUDA tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD

Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai pengganti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta Surat Edaran Nomor 981/4092/KEUDA tanggal 2 Oktober 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Berdampak terhadap perubahan pengelolaan anggaran, kebijakan akuntansi dan pelaporan keuangan BLUD.

BLUD bertujuan memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas kehadilan, kepatuhan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis guna memenuhi tuntutan masyarakat terhadap layanan publik. Pemerintah Daerah harus mampu menyediakan pelayanan yang bermutu dan sesuai dengan harapan masyarakat dengan mengikuti perubahan aturan perundangan yang dinamis.

Sebagaimana diketahui juga, Menghadapi Kebijakan Zero Growth Formasi PNS dan Aplikasi Manajemen Modern Dalam Pembinaan SDM Birokrasi. Pemerintah berkomitmen ingin membenahi segala sesuatunya. Berbagai aturan yang berkaitan dengan kepegawaian juga akan ditata kembali. Terdapat beberapa pengecualian dalam Zero Growth Formasi PNS ini, seperti tenaga medis, dokter dan perawat, petugas keselamatan publik dan tenaga pengajar.

Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD Berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari PUSAT BIMTEK PEMDA , Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD Berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan SE Dirjen Bina Keuangan Daerah No. 981/4092/KEUDA tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0851-6921-6885

TELEPON

(021) 3501999

Jl. Kalibaru Barat No. 1 Jakarta Utara, 14110

EMAIL

info@pusatbimtek.com

author-avatar

Tentang PUSAT BIMTEK

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan