Bimbingan Teknis Teknik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Pemerintah Daerah
Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 yang dimaksud KLHS adalah serangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program Kebijakan pemberlakuan KLHS tersebut ditujukan untuk memastikan penerapan pembangunan yang berkelanjutan pada suatu wilayah atau pada program pemerintahan. Pada eksekusinya, KLHS wajib tertuang pada RTRW suatu wilayah propinsi, kota atau pun kabupaten dan juga pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengan (RPJM) nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
Materi Bimbingan Teknis Teknik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Pemerintah Daerah
- pengenalan KLHS
- Proses penyusunan KLHS
- analisis dampak lingkungan dalam KLHS
- Integrasi hasil KLHS dalam rencana pembangunan
- partisipasi publik dan pemangku kepentingan
- monitoring dan evaluasi KLHS
- Studi kasus
- diskusi tanya jawab
- pengembangan rencana tindakan
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari PUSAT BIMTEK PEMDA , Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Teknik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Pemerintah Daerah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: