Bimtek Keuangan, Bimtek Pemerintahan Daerah

Bimbingan Teknis Sosialisasi Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

Bimbingan Teknis Sosialisasi Permendagri No. 90 Tahun 2019

Bimbingan Teknis Sosialisasi Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

Sosialisasi Permendagri No. 90 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Permendagri 90/2019) hadir sebagai panduan penting dalam mewujudkan sinergi antara perencanaan dan keuangan daerah. Pemerintah daerah mengundangkan peraturan ini pada 18 Oktober 2019, menjadikannya landasan untuk menyusun dokumen perencanaan dan keuangan yang terstruktur dan terukur.

Permendagri 90/2019 mendefinisikan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur sebagai instrumen untuk menstandarisasi program, kegiatan, dan sub kegiatan dalam perencanaan dan keuangan daerah. Klasifikasi mengacu pada pengelompokan program dan kegiatan berdasarkan kesamaan tujuan dan fungsi. Kodefikasi adalah pemberian kode unik untuk setiap program, kegiatan, dan sub kegiatan. Sedangkan nomenklatur adalah penamaan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang baku dan konsisten.

Penerapan Permendagri 90/2019 membawa manfaat signifikan bagi pemerintah daerah.

  • Pertama, meningkatkan efisiensi dan efektivitas perencanaan dan keuangan daerah.
  • Kedua, mempermudah proses monitoring dan evaluasi program dan kegiatan.
  • Ketiga, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
  • Keempat, memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Permendagri 90/2019 merupakan instrumen penting untuk memperkuat sinergi antara perencanaan dan keuangan daerah. Penerapannya secara konsisten dan efektif akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Diperlukan komitmen dan kerjasama dari semua pihak untuk memastikan implementasi Permendagri 90/2019 berjalan dengan sukses.

Bimbingan Teknis Sosialisasi Permendagri No. 90 Tahun 2019Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari PUSAT BIMTEK PEMDA , Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Sosialisasi Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0851-6921-6885

TELEPON

(021) 3501999

Jl. Kalibaru Barat No. 1 Jakarta Utara, 14110

EMAIL

info@pusatbimtek.com

author-avatar

Tentang PUSAT BIMTEK

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan