Bimtek Penyusunan RPJMD Dan Rencana Strategis ( Renstra ) SKPD
Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguasaan kepada peserta pelatihan dalam penyusunan perencanaan pembangnan jangka Menengah daerah (RPJMD/RENSTRA) serta menguasai Teknik penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah sehingga handal dan professional dalam penguasaan penyusunan RPJMD/RENSTRA baik secara teknokratik maupun penyusunan rancangan awal setelah calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
PENGANTAR
Tahun 2024 merupakan tahun periodesasi bagi Kepala Daerah Terpilih Tahun 2024-2029 yang diwajibkan untuk melakukan penyusunan Dokumen Perencanaan pembangunan daerah jangka Menengah baik Dokumen RPJMD dan RENSTRA OPD Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguasaan kepada peserta pelatihan dalam penyusunan perencanaan pembangnan jangka Menengah daerah (RPJMD/RENSTRA) serta menguasai Teknik penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah sehingga handal dan professional dalam penguasaan penyusunan RPJMD/RENSTRA baik secara teknokratik maupun penyusunan rancangan awal setelah calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
DASAR HUKUM
Peserta mampu melaksanakan penyusunan rencana pembangunan daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku yang meliputi
• Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang entang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
• Kepmendagri 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Kepmendagri Nomor 050-5889 tentang Klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan Pembangunan dan keuangan daerah
• Permenpan No. 89 Tahun 2021 Tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah
dengan mengunakan Teknik analisis yang meliputi :
• Analisa SWOT
• Logical Framework Analysis (LFA)
• Analisis Pohon Kinerja
Bimtek Penyusunan RPJMD Dan Rencana Strategis ( Renstra ) SKPD
MODUL PELATIHAN:
• Teknik Penyusunan Rencana Pembangnan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) beserta Praktek dan Diskusi Kelompok selama 3 hari
• Teknik Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) OPD beserta Praktek dan Diskusi Kelompok selama 3 hari
PESERTA PELATIHAN
• Organisasi Perangkat Daerah baik Dinas, Badan, Kantor dan Kecamatan/Kelurahan
• Badan Layanan Umum Daerah baik RSUD maupun Puskesmas
KELENGKAPAN PESERTA
• Peserta Wajib Membawa Laptop
NARASUMBER/INFRASTRUKTUR
• Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli dari Pemerintah maupun yang berpengalaman dan professional baik secara konsep/teori maupun praktek.
• Procurement Specialist
Bimtek Penyusunan RPJMD Dan Rencana Strategis ( Renstra ) SKPD
untuk itu kami lembaga informasi keuangan dan pembangunan daerah menawarkan bimbingan teknis penyusunan RPJMD dan rencana strategis (Renstra) tahun 2025.
untuk informasi kegiatan dan jadwal hubungi kontak kami 0851-6921-6885
E-mail : info@pusatbimtek.com