Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Pengadaan Barang dan Jasa di Desa serta Audit Pemeriksaan BPK terhadap Pengelolaan Keuangan Desa

Pengadaan barang/jasa di desa perlu mendapatkan perhatian yang lebih, apalagi dengan dikucurkannya dana desa semenjak kepemimpinan Presiden Joko Widodo. LKPP pun telah beberapa kali membuat regulasi terkait hal ini, yang terbaru adalah Peraturan Lembaga No. 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa. Undang-Undang Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat. Hal yang penting yang dapat diterapkan dalam pengelolaan Dana Desa adalah dengan melibatkan masyarakat dan harus memberikan manfaat bagi masyarakat Desa, manfaat tersebut dapat berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, pe nanggulangan kemiskinan, serta peningkatan pelayanan publik maupun hel yang berkaitan dengan pengadaan Barang/Jasa.

Ke depan, pemanfaatan Dana Desa perlu lebih dioptimalkan lagi khususnya untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, sejalan dengan itu, pemerintah daerah dan pemerintah desa juga perlu untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan desa mengingat Dana Desa merupakan objek vital pemeriksaan oleh BPK. Terkait hal itu, Kami Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA) bermaksud menawarkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema : Pengelolaan & Pertanggungjawaban Pengadaan Barang/Jasa di Desa serta Audit Pemeriksaan BPK terhadap Pengelolaan Keuangan Desa

Informasi Pengelolaan & Pertanggungjawaban Pengadaan Barang/Jasa di Desa serta Audit Pemeriksaan BPK terhadap Pengelolaan Keuangan Desa :

  • Biaya Kontribusi Rp. 4.750.000,- ( Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Rubu Rupiah ) Peserta Menginap di Hotel (1 Kamar/Peserta) Selama 4 hari 3 malam, Konsumsi (makan pagi, makan siang,makan malam), caffe break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksekutif
  • Biaya Kontribusi Rp. 3.750.000,- ( Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Rubu Rupiah) /Peserta tanpa menginap di Hotel, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksekutif, caffe break 2 kali sehari, dengan makan siang di hotel selama pelatihan
  • Biaya Zoom Meeting Sebesar Rp. 2.750.000,- ( Dua Juta Tiuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Pembayaran :
  • Biaya dapat di trasfer melalui BANK BRI 04201000925 30 7 An. LINK PEMDA Atau Cash Saat Registrasi
  • Kontak Person Panitia Nasional : 082110200588 – 081284887708 An. Andi Supriadi
  • info@pusatbimtek.com / www.pusatbimtek.com

Tinggalkan Balasan