BIMTEK PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 77 TAHUN 2020

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyampaikan Arah Kebijakan Penerapan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah adalah berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai revisi atas PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ruang lingkup pengelolaan keuangan daerah mencakup keseluruhan kegiatan: perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.

Dalam hal ini antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah baik tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, perlu adanya pengelolaan keuangan yang transparan dalam satu sistem dengan harapkan dapat terjadi konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran dan juga efisiensi serta efektifitas waktu. Sehingga terciptanya pengelolaan keuangan yang kredibel, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan

Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan terbaru, Kami dari Mitra Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA) , akan mengundang bapak/ibu semua dalam kegiatan bimbingan teknis (BIMTEK) dengan tema : Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah berdasarkan permendagri no.77 tahun 2020

INFORMASI BIMTEK PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 77 TAHUN 2020 :

  • Biaya Kontribusi Rp. 4.750.000,- ( Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Rubu Rupiah ) Peserta Menginap di Hotel (1 Kamar/Peserta) Selama 4 hari 3 malam, Konsumsi (makan pagi, makan siang,makan malam), caffe break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksekutif
  • Biaya Kontribusi Rp. 3.750.000,- ( Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Rubu Rupiah) /Peserta tanpa menginap di Hotel, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksekutif, caffe break 2 kali sehari, dengan makan siang di hotel selama pelatihan
  • Biaya Zoom Meeting Sebesar Rp. 2.750.000,- ( Dua Juta Tiuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Pembayaran :
  • Biaya dapat di trasfer melalui BANK BRI 04201000925 30 7 An. LINK PEMDA Atau Cash Saat Registrasi
  • Kontak Person Panitia Nasional : 082110200588 – 081284887708 An. Andi Supriadi
  • info@pusatbimtek.com / www.pusatbimtek.com

Tinggalkan Balasan