Bimtek Manajemen Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah BLU/BLUD

Amanat PP No. 23/2005 Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Permendagri No 61/2007, PP No. 23/2005 maupun Permendagri 61/2007 mengharuskan Rumah Sakit (RS) pemerintah berubah status menjadi BLU/BLUD yang persyaratan administratif dan pengelolaan keuangannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi terkait dengan hal tersebut agar seluruh Pemda bisa lebih paham mengenai masalah-masalah terkait peningkatan mutu pelayanan publik dan pengelolaan keuangan BLU/BLUD.

bimtek BLUD

Bimtek Manajemen Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah BLU/BLUD

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota, Untuk Mengikuti Bimtek Manajemen Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah BLU/BLUD

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  • Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Kegiatan Pelatihan Menerapkan Protokol Kesehatan covid 19
  • Kontak Person Panitia Nasional : HP: 082110200588 / Wa: https://wa.me/6281284887708
  • Email / Wenshite : info@pusatbimtek.com / www.pusatbimtek.com

Berikut Kami Sampaikan Formulir dan jadwal kegiatan Bimbingan teknis ( bimtek ), Diklat Serta Pendidikan Dan Pelatihan Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah (Linkeupemda )Tahun 2021.

Tinggalkan Balasan