BIMTEK IMPLEMENTASI PP. NO. 17 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NO.20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA KECIL MENENGAH

Implementasi pada dasarnya berkaitan dengan usaha untuk melaksanakan suatu program atau kebijakan, mengadiministrasikan, maupun usaha memberikan dampak tertentu pada program tersebut dimasyarakat dari sebuah rencana yang sudah disusun secara matang dan terperinci.

Dalam pelaksaannya, implementasi memiliki sudut pandang yang luas, merupakan media untuk mewujudkan target pembangunan derah dalam bidang pertumbuhan ekonomi. Secara teorinya implementasi memiliki teknik yang bekerja sama untuk meraih target dan tujuan yang diinginkan. Implementasi termasuk penentu dari segala proses, hasil ataupun yang dikeluarkan yang dapat dipahami.

Peranan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di Indonesia menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen. Departemen perindustrian dan Perdagangan, serta Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Hal ini terjadi berhubung mayoritas penduduk Indonesia masih berpendidikan rendah. Sehingga, untuk mengurangi pengangguran harus melebarkan sayap untuk mendirikan usaha kecil dan menengah.

Hal inilah yang menjadi peranan penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) digambarkan sektor yang mempunyai peranan penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Negara, karena sebagian besar jumlah penduduk Indonesia masih berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil disektor tradisional maupun modern.

Maka dari itu untuk mengembangkan usaha masyarakat, maka aparatur pemerintahan haruslah mengikuti sebuah pelatihan untuk mengembangkan kompetensi di bidang usaha kecil dan menengah

Informasi

BIMTEK IMPLEMENTASI PP. NO. 17 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NO.20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA KECIL MENENGAH 

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.500.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.500.000,- (tanpa menginap).
  4. Kontak Person Hp /Wa : 082110200588 – 081284887708 ( Andi Supriadi )

           Email / Wenshite : info@pusatbimtek.com / www.pusatbimtek.com

Berikut Kami Sampaikan Formulir dan jadwal kegiatan Bimbingan teknis ( bimtek ), Diklat Serta Pendidikan Dan Pelatihan Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah Linkeupemda Tahun 2021.

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

BIMTEK IMPLEMENTASI PP. NO. 17 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NO.20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA KECIL MENENGAH

JADWAL BIMTEK DIKLAT LINKEU PEMDA

Tinggalkan Balasan