Bimtek Implementasi Peraturan Menteri Koperasi No. 8 Tahun 2023 Tentang Usaha Simpan Pinjam Koprasi

untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan  kemudahan, pelindungan, serta pemberdayaan kepada koperasi yang  menjalankan usaha simpan pinjam, perlu dilakukan perubahan terhadap  beberapa Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang  mengatur mengenai kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi karena  sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum bagi masyarakat.

Bimtek Implementasi Permenkop No 8 Tahun 2023 Tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan koperasi dalam Era Digital

Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 untuk memastikan bahwa koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam dapat beroperasi dengan transparansi, keberlanjutan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi anggota mereka, Selanjutnya Peraturan ini memberikan fokus yang kuat pada beberapa aspek penting dalam operasional koperasi simpan pinjam, dengan mengatur izin usaha, kegiatan dan skala usaha, pengurus, pengelola, pengawas dan Dewan Pengawas Syariah (DPS), permodalan, peran pemerintah dan pemerintah daerah, prinsip penggunaan jasa layanan simpan pinjam, serta pengawasan dan pelaporan.

TUJUAN PELATIHAN :

  • Untuk memberikan pemahaman tentang Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 8 tahun 2023 tentang simpan pinjam oleh koperasi, sekaligus memperkenalkan konsep digitalisasi dalam koperasi modern.
  • Pemahaman Tata Kelola Dan Manajemen Koperasi Modern Era Digital 4.0
Informasi Bimtek Implementasi Peraturan Menteri Koperasi No. 8 Tahun 2023 Tentang Usaha Simpan Pinjam Koprasi :
  • Biaya Kontribusi Rp. 4.750.000,- ( Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Rubu Rupiah ) Peserta Menginap di Hotel (1 Kamar/Peserta) Selama 3 hari 2 malam, Konsumsi (makan pagi, makan siang,makan malam), caffe break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksekutif
  • Biaya Kontribusi Rp. 3.750.000,- ( Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Rubu Rupiah) /Peserta tanpa menginap di Hotel, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksekutif, caffe break 2 kali sehari, dengan makan siang di hotel selama pelatihan
  • Pembayaran :
  • Biaya dapat di trasfer melalui BANK BRI 04201000925 30 7 An. LINK PEMDA Atau Cash Saat Registrasi
  • Kontak Person Panitia Nasional : 082110200588 – 081284887708 An. Andi Supriadi
  • info@pusatbimtek.com / www.pusatbimtek.com

Tinggalkan Balasan