Bimtek Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( HKPD) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022

UU No. 1 Tahun 2022 atau UU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). UU HKPD bertujuan meratakan kesejahteraan masyarakat dengan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien melalui hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang transparan serta akuntabel. Hal tersebut bisa dicapai dengan penguatan kualitas belanja daerah, penguatan kapasitas fiskal daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Terkait implementasi UU HKPD di Kabupaten/Kota tersebut, direncanakan bahwa UU HKPD harus diimplementasikan pada tahun 2024. Dalam satu setengah tahun ke depan, beberapa tahapan yang perlu dilakukan adalah analisis rasio NJOP, simulasi SPPT, dan menyusun rekomendasi dasar pembuatan naskah akademik untuk rancangan peraturan daerah. Implementasi UU HKPD tidaklah tanpa hambatan dan keterbatasan, kenyataannya terdapat beberapa faktor seperti sumber daya manusia penilai di daerah, simulasi dampak sosial pasca pembaruan NJOP, dan anggaran kajian.

Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Mengundangan Bapak, Ibu Untuk Hadir dalam Bimtek Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( HKPD) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022

Informasi Bimtek Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( HKPD) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 :

  • Biaya Kontribusi Rp. 4.750.000,- ( Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Rubu Rupiah ) Peserta Menginap di Hotel (1 Kamar/Peserta) Selama 3 hari 2 malam, Konsumsi (makan pagi, makan siang,makan malam), caffe break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksekutif
  • Biaya Kontribusi Rp. 3.750.000,- ( Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Rubu Rupiah) /Peserta tanpa menginap di Hotel, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksekutif, caffe break 2 kali sehari, dengan makan siang di hotel selama pelatihan
  • Pembayaran :
  • Biaya dapat di trasfer melalui BANK BRI 04201000925 30 7 An. LINK PEMDA Atau Cash Saat Registrasi
  • Kontak Person Panitia Nasional : 082110200588 – 081284887708 An. Andi Supriadi
  • info@pusatbimtek.com / www.pusatbimtek.com

Tinggalkan Balasan