Bimbingan Teknis Standar Kompetensi Dan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2025
Standar Kompetensi Dan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
Salah satu syarat untuk menentukan tunjangan kinerja harus menyusun evaluasi jabatan untuk menentukan level jabatan/ grate jabatan sesuai dalam amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) secara jelas disebutkan bahwa setiap ASN diangkat dalam pangkat dan Jabatan selain mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensi.
Pengembangan kompetensi Pegawai ASN dilakukan anatara lain salah satunya melalui Diklat/Bimtek. Keberadaan Pegawai ASN yang memiliki kompetensi merupakan modal bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif. Standar kompetensi jabatan yang digunakan sesuai dengan peraturan kepala BKN Nomor 7 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Manajerial dan peraturan Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Teknis.
Materi Bimbingan Teknis Standar Kompetensi Dan Evaluasi Jabatan
Adapun kurikulum yang akan dibahas dalam bimtek meliputi :
- Kurikulum Materi Evaluasi Jabatan :
- Pengertian dan dasar hukum evaluasi jabatan
- Tujuan dan manfaat evaluasi jabatan
- Prinsip dan metode evaluasi jabatan
- Pelaksanaan evajab dengan menggunakan metode FES
- Menyusun evajab
- Praktek dan Simulasi
- Kurikulum materi SKM DAN SKT :
- Pengertian dan dasar hukum
- Tujuan dan manfaat SKM dan SKT
- Tahapan penyusunan SKM dan SKT
- Tata cara penyusunan SKM dan SKT
- Penyusunan SKM dan SKT
- Praktek dan simulasi
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari PUSAT BIMTEK PEMDA , Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Standar Kompetensi Dan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: