Bimbingan Teknis Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah
Kebijakan pendayagunaan aparatur negara dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan harus
dilaksanakan secara konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat,
sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat dapat selalu diberikan secara cepat, tepat,
murah, terbuka, sederhana dan mudah dilaksanakan serta tidak diskriminatif. Oleh karena itu, upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara terus-menerus dan berkelanjutan oleh semua jajaran aparatur negara pada semua tingkatan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
menetapkan kebijakan tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat
terhadap unit pelayanan instansi pemerintah. Pedoman umum ini, selain dimaksudkan sebagai
acuan untuk mengetahui tingkat kinerja masing-masing unit pelayanan instansi pemerintah, juga
diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai secara obyektif dan
periodik terhadap perkembangan kinerja unit pelayanan publik.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari PUSAT BIMTEK PEMDA , Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: