Bimtek Aset Daerah / BMD / BUMD, Bimtek Pemerintahan Daerah

Bimbingan Teknis Pedoman Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) Berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024

Bimbingan Teknis Pedoman Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) Berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024

Bimbingan Teknis Pedoman Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) Berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024

Pemerintah  melalui Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Permendagri No. 7 Tahun 2024 yang merupakan perubahan  pertama Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.  Permendagri ini memberikan pedoman bagi pengelolaan barang milik daerah, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan barang yang dimiliki oleh Daerah.

Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang baru ini mengkategorikan barang milik daerah berdasarkan nilai guna dan nilai ekonomi sebagai upaya  menentukan jenis pengelolaan yang sesuai, serta untuk memastikan setiap barang milik daerah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Barang milik daerah juga harus dicatat dan diinventarisasi untuk memudahkan pengawasan dan pengelolaan lebih lanjut. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan dapat tercapai pengelolaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Selanjutnya juga  diatur bahwa Penjualan Kendaraan Dinas Tanpa Lelang dapat dilakukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Mantan Pimpinan DPRD.Disampaikan bahwa sewa dalam jangka waktu dibawah 1 tahun menggunakan mekanisme Retribusi, sedangkan jangka waktu lebih dari 1 tahun menggunakan mekanisme sewa BMD. Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah terdiri dari RKBMD untuk Tanah, Gedung/Bangunan, dan Kendaraan Dinas.

Materi Bimbingan Teknis Pedoman Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) Berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024

adapun materi yang akan dibahas dalam bimbingan teknis ini antara lain:

  • Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
  • Peran Penting BMD
  • Muatan Pengarturan BMD
  • Rencana Kebutuhan BMD
  • Penyimpanan Dokumen Kepemilikan
  • Pengawasan dan Pengendalian
  • Penjualan Tanpa Lelang

Bimbingan Teknis Pedoman Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) Berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari PUSAT BIMTEK PEMDA , Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Pedoman Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) Berdasarkan Permendagri No 7 Tahun 2024” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0851-6921-6885

TELEPON

(021) 3501999

Jl. Kalibaru Barat No. 1 Jakarta Utara, 14110

EMAIL

info@pusatbimtek.com

author-avatar

Tentang PUSAT BIMTEK

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan