Bimbingan Teknis Manajemen Standar Pelayanan Minimal (SPM) Berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021
Berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Bimtek Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) memberikan gambaran kepada peserta mengenai tahapan – tahapan dalam penerapan standar pelayanan minimal (SPM).
Manfaat
Dengan mengikuti Bimtek Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), maka peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai :
- Tahapan – tahapan dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal agar meningkatkan mutu pelayanan dasar pemerintah
- Cara melakukan pelaporan atas penerapan SPM
- Pembinaan dan Pengawasan penerapan SPM
- Pendanaan penerapan SPM
Materi Bimbingan Teknis Manajemen Standar Pelayanan Minimal (SPM) Berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021
- Pengumpulan data
- Penghitungan kebutuhan pemenuhan Pelayanan Dasar
- Penyusunan rencana pemenuhan Pelayanan Dasar
- Pelaksanaan pemenuhan Pelayanan Dasar.
- Pelaporan penerapan SPM
- Pembinaan dan Pengawasan penerapan SPM
- Pendanaan penerapan SPM
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari PUSAT BIMTEK PEMDA , Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Manajemen Standar Pelayanan Minimal (SPM) Berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: