Bimtek Pemerintahan Daerah, Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Harga (SSH, HSPK, Dan ASB) Tahun 2025

Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Harga

Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Harga (SSH, HSPK, Dan ASB) Tahun 2025

Standar Harga adalah satuan biaya atau harga tertinggi dari suatu barang dan jasa baik secara mandiri maupun gabungan yang diperlukan untuk memperoleh keluaran tertentu dalam rangka penyusunan anggaran berbasis kinerja. Standar Biaya dapat bersifat umum atau bersifat khusus.

  • Standar Satuan Harga (SSH) merupakan standar harga komponen terkecil untuk satu item barang
  • Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) merupakan harga standar untuk satu pokok kegiatan dan merupakan kumpulan komponen dari Standar Satuan Harga (SSH)
  • Analisis Standar Belanja (ASB) yang merupakan kumpulan dari Standar Satuan Harga (SSH) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK)

Penyusunan SSH ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja anggaran pemerintah daerah. Adapun tujuan Penyusunan SSH supaya terjadi keseragaman antar perangkat daerah satu dengan yang lainya dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun 2025.

Bimbingan Teknis Penyusunan Standar HargaSehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari PUSAT BIMTEK PEMDA , Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Harga (SSH, HSPK, Dan ASB) Tahun 2025” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0851-6921-6885

TELEPON

(021) 3501999

Jl. Kalibaru Barat No. 1 Jakarta Utara, 14110

EMAIL

info@pusatbimtek.com

author-avatar

Tentang PUSAT BIMTEK

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan