Bimbingan Teknis Evaluasi Kelembagaan Berdasarkan PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2018
Sesuai PermenPANRB Nomor 20 tahun 2018 tentang evaluasi kelembagaan instansi pemerintah struktur organisasi yang baik, harus mampu beradaptasi secara reponsif maupun antisipasif terhadap tuntutan perubahan lingkungan. Lebih lanjut, proses organisasi merupakan gambaran seluruh aktivitas yang dilakukan untuk menciptakan dan memelihara rantai nilai (value chain) secara dinamis. Dengan demikian , setiap aktivitas dan interaksi antar elemen organisasi harus selaras satu sama lain selama proses organisasi. Oleh karena itulah evalusai kelembagaan menjadi cara tepat untuk mengetahui apakah organisasi saat ini telah sesuai atau belum dengan tantangan yang ada.
Tujuan Bimbingan Teknis Evaluasi Kelembagaan
Evaluasi kelembagaan sangat penting dan strategis dilakukan untuk melihat secara lebih mendalam uraian tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah, termasuk didalamnya unit kerja perangkat daerah. Apakah tugas dan fungsi atau tusi perangkat daerah tidak terjadi tumpang tindih? Apakah beban kerja perangkat daerah dan beban kerja jabatan sesuai hasil anjab dan ABK tergolong besar, sedang atau kecil.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari PUSAT BIMTEK PEMDA , Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Evaluasi Kelembagaan Berdasarkan PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2018” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: