Bimbingan Teknis Bantuan Hukum Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025
Bantuan Hukum Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bantuan Hukum merupakan salah satu bentuk perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum. perlindungan hukum bagi ASN dapat diwujudkan melalui berbagai jenis layanan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Bantuan hukum ini bertujuan untuk meringankan beban biaya hukum yang harus ditanggung oleh masyarakat tidak mampu, serta dapat memacu tingkat kesadaran hukum di masyarakat.
dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyatakan bahwa bantuan hukum merupakan komponen penghargaan dan pengakuan yang merupakan hak para pegawai ASN. Bantuan ini mencakup layanan hukum litigasi dan non-litigasi yang dapat diberikan kepada ASN yang memenuhi kriteria sebagai Penerima Bantuan Hukum.
ASN tetap dapat menerima layanan bantuan hukum berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Pemberi Bantuan Hukum. Dengan adanya asesmen ini, kami dapat memastikan bahwa bantuan hukum yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan para ASN.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari PUSAT BIMTEK PEMDA , Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Bantuan Hukum Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: