Perpres 46/2025 untuk Pemerintah Daerah dan Desa: Panduan Praktis

Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 (Perpres 46/2025) membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia. Regulasi ini merupakan perubahan kedua atas Perpres 16 Tahun 2018 dan bertujuan memperkuat transparansi, efisiensi, serta pemberdayaan produk dalam negeri dalam sistem pengadaan. Bagi pemerintah daerah dan desa, pemahaman serta implementasi regulas...

Lanjutkan membaca

Peran PPK dalam Pengelolaan Risiko Pengadaan di BLU Perguruan Tinggi

Di lingkungan badan layanan umum (BLU) perguruan tinggi, pengadaan barang/jasa (PBJ) menjadi bagian mendasar dalam mendukung kegiatan akademik, penelitian, pelayanan pendidikan, dan fasilitas kampus. Sebagai institusi yang mengelola dana publik atau dana layanan, BLU perguruan tinggi menghadapi tantangan khusus dalam pengadaan: kebutuhan yang cepat, spesifikasi teknis yang beragam, serta risiko hu...

Lanjutkan membaca

Bimtek Optimalisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada BLU dan BLUD Pasca Hadirnya Perpres 46 Tahun 2025

Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pada Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki karakteristik unik dibandingkan pengadaan pada perangkat daerah lainnya. Tingginya dinamika kebutuhan layanan publik di rumah sakit, puskesmas, perguruan tinggi, pelabuhan, dan sektor layanan ekonomi menuntut fleksibilitas, namun tetap wajib mematuhi regulasi yang berlaku. Hadirnya Peraturan Pr...

Lanjutkan membaca

Strategi Implementasi e-Purchasing dalam Swakelola Tipe II berdasarkan Perpres 46/2025

Pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah terus bertransformasi menuju sistem yang lebih modern, efisien, dan transparan. Salah satu tonggak penting dalam transformasi ini adalah penerapan e-Purchasing—metode pengadaan secara elektronik yang memungkinkan instansi pemerintah melakukan pembelian melalui Katalog Elektronik (e-Catalogue). Dalam konteks Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 (P...

Lanjutkan membaca

Checklist Lengkap Tugas PPK Pasca Perpres 46/2025

Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) membawa sejumlah perubahan signifikan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Regulasi ini disusun untuk menyesuaikan tata kelola PBJ dengan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta penerapan digitalisasi pengadaan. Bagi para aparatur yang berperan...

Lanjutkan membaca