Pengelolaan keuangan daerah di Indonesia mengalami transformasi besar setelah disahkannya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) pada tahun 2022. UU ini hadir sebagai respon atas berbagai tantangan ketimpangan fiskal, keterbatasan kapasitas pendapatan asli daerah (PAD), serta perlunya distribusi keuangan yang lebih adil antara pusat dan daerah.
Implementasi U...
Lanjutkan membaca