Perpres 46/2025 untuk Pemerintah Daerah dan Desa: Panduan Praktis

Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 (Perpres 46/2025) membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia. Regulasi ini merupakan perubahan kedua atas Perpres 16 Tahun 2018 dan bertujuan memperkuat transparansi, efisiensi, serta pemberdayaan produk dalam negeri dalam sistem pengadaan. Bagi pemerintah daerah dan desa, pemahaman serta implementasi regulas...

Lanjutkan membaca

Tim Pokja Pemilihan: Strategi Efisien untuk Seleksi Penyedia yang Baik

Dalam sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ), keberhasilan pemilihan penyedia sangat bergantung pada kinerja Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan. Pokja bukan sekadar panitia teknis, tetapi garda depan yang memastikan setiap proses seleksi berlangsung secara adil, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan. Namun, kompleksitas regulasi dan meningkatnya ekspektasi publik terhada...

Lanjutkan membaca

Studi Kasus: Implementasi Outcome-Based Procurement di Pemerintah Daerah

Perubahan paradigma pengadaan di sektor publik kini semakin nyata. Pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia mulai meninggalkan model pengadaan tradisional yang berfokus pada input dan harga terendah, menuju pendekatan Outcome-Based Procurement (OBP) — atau pengadaan berbasis hasil. Pendekatan ini tidak lagi menanyakan “apa yang dibeli”, tetapi “hasil apa yang ingin dicapai dari pembelian...

Lanjutkan membaca

Cara Menilai Value for Money dalam Tender PBJ: Checklist Praktis

Dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ), prinsip Value for Money (VfM) menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dibelanjakan secara efisien, efektif, dan memberikan manfaat maksimal. Tahun 2025, penerapan konsep ini semakin diperkuat dengan hadirnya Perpres No. 46 Tahun 2025 yang menegaskan pentingnya keseimbangan antara kualitas, biaya, dan manfaat jangka panjang. Namu...

Lanjutkan membaca

Panduan Lengkap P3DN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2025

Program Prioritas Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah Indonesia untuk memperkuat daya saing industri nasional dan mengoptimalkan penggunaan anggaran negara. Tahun 2025 menjadi momentum penting, karena penerapan P3DN semakin diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ). P3DN tidak hanya me...

Lanjutkan membaca

Peran UMKM dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasca Perpres 46/2025

Di era reformasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang makin menekankan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas, regulasi seperti Perpres 46/2025 menjadi landasan penting. Bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), regulasi ini membuka peluang besar untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah. Artikel ini mengulas secara komprehensif peran UMKM dalam pengadaan barang/jasa pemerintah...

Lanjutkan membaca

Bimtek Memperkuat Pengadaan yang Efisien, Transparan & Akuntabel melalui Perpres 46/2025

Dalam rangka meningkatkan tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 (selanjutnya: Perpres 46/2025) sebagai perubahan kedua terhadap Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Lanjutkan membaca

Bimtek Optimalisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada BLU dan BLUD Pasca Hadirnya Perpres 46 Tahun 2025

Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pada Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki karakteristik unik dibandingkan pengadaan pada perangkat daerah lainnya. Tingginya dinamika kebutuhan layanan publik di rumah sakit, puskesmas, perguruan tinggi, pelabuhan, dan sektor layanan ekonomi menuntut fleksibilitas, namun tetap wajib mematuhi regulasi yang berlaku. Hadirnya Peraturan Pr...

Lanjutkan membaca