Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2025
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) adalah dokumen penjabaran dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan Perangkat Daerah serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya. RKA Perangkat Daerah berarti memuat rencana pendapatan, belanja untuk masing-masing program dan kegiatan menurut fungsi untuk tahun yang direncanakan, dirinci sampai dengan rincian objek pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta prakiraan maju untuk tahun berikutnya.
RKA disusun dengan tujuan untuk mewujudkan sinergitas pada tataran perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta mewujudkan efisiensi alokasi sumber daya dalam pembangunan daerah, sehingga RKA harus terukur dan dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan anggaran.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari PUSAT BIMTEK PEMDA , Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2025” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: