Bimtek Sistem Pengendalian Internal Instansi Pemerintah (SPIP) bagi OPD

Bimtek Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan Merupakan Sistrm Pengendalian Interen
SPIP yang diselenggarakan secara menyeluruh dilingkungan pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah di seluruh republik indonesia sebab sistem pengendalian interen merupakan
suatu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang di lakukan secara terus-menerus
oleh pimpinan dan jajaran seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memeadi atas
tercapainya tujuan irganisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien,
keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan adapun dasar dari pelaksanaan SPIP adalah peraturan pemerintahn
No.60 tahun 2008 yang ditetapkan tanggal 28 tahun 2008 tentang sistem pengendalian
intern pemerintah (SPIP)upaya ini dibentuk agar berjalan sesuai dengan yang di harapkan
, yaitu setiap elemen yang terlibat, baik itu pejabat maupun bawahan sekalipun harus memiliki
komitmen yang kuat untuk melaksanakan kegiatan atau pekerjaan secara menyeluruh dan
tidak setengah-stengah, tandasnya.

Tujuan di terapkannya SPIP menurut PP No. 60 tahun 2008, yaitu: untuk mencapai efektivitas dan
efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara; untuk keandalan
pelaporan keuangan, untuk mengamankan aset negara serta untuk ketaatan terhadap
peraturan perundang – undangan, dan keterkaitan unsur-unsur sistem pengendalian intern pemerintah
terdidi dari Lima unsur yaki yaitu;

  1. Lingkungan Pengendalian
  2. Penilaian Resiko
  3. Kegiatan Pengendalian
  4. Informasi dan komunikasi, dan
  5. pemantauan Pengendalian Intern

Bimtek Sistem Pengendalian Internal Instansi Pemerintah (SPIP) bagi OPD di Selenggarakan Oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah LINKPEMDA Bersama Narasumber Tim Kementrian Dalam Negeri Revublik Indonesia Menyelenggarakan Bimtek Sistem Pengendalian Internal Instansi Pemerintah (SPIP) bagi OPD

Informasi Bimtek Sistem Pengendalian Internal Instansi Pemerintah (SPIP) bagi OPD :

  • Biaya Kontribusi Rp. 5.500.000,- Peserta Menginap di Hotel (1 Kamar/Peserta) Selama 3 hari 2 malam, Konsumsi (makan pagi, makan siang,makan malam), caffe break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksekutif
  • Biaya Kontribusi Rp. 4.500.000,- /Peserta tanpa menginap di Hotel, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksekutif, caffe break 2 kali sehari, dengan makan siang di hotel selama pelatihan
  • Pembayaran :
  • Biaya dapat di trasfer melalui BANK BRI 04201000925 30 7 An. LINK PEMDA Atau Cash Saat Registrasi
  • Kontak Person Panitia Nasional : 082110200588 – 081284887708 An. Andi Supriadi
  • info@pusatbimtek.com / www.pusatbimtek.com

Tinggalkan Balasan