BIMTEK SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PP NOMOR 12 TAHUN 2019

Sebagaimana di ketahui di dalam menciptakan Pengelolaan Keuangan Good Governance diperlukan suatu pemahaman yang baik bagi Aparatur Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota di dalam mengimplementasikan dan menjabarkan pengelolaan APBD TA 2019 dengan baik, Efisien, Efektif, transfaran, Kredibel dan Akuntabel, sehingga di dalam mempertanggugjawabkan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi setiap SKPD tidak terjadi temuan lagi oleh BPK atas tindak Pidana Korupsi. Karna dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik pula adalah faktor kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah, Maka Pertanggungjawaban Bendahara ini merupakan laporan pengelolaan perbendaharaan dan merupakan bahan laporan keuangan dan kinerja Instansi Pemerintah yang akan di review oleh aparat pengawas Internal untuk menyakinkan kendala informasi yang disajikan, sebelum disampaikan kepada Kepala Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Atau untuk lebih jelasnya, silahkan simak ulasan dibawah ini mengenai pelatihan pengelolaan keuangan daerah.

Adapun Keuangan Daerah meliputi:

  1. Hak Daerah untuk memungut pajak daerah dan retribusi daerah serta melakukan pinjaman
  2. Kewajiban Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan daerah dan membayar tagihan pihak ketiga
  3. Penerimaan Daerah
  4. Pengeluaran Daerah
  5. Kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan daerah yang dipisahkan
  6. Kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah dan/atau kepentingan umum.

Dalam pelaksanaan pengelolaan Keuangan Daerah, haruslah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bahasan Materi Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP No. 12 Tahun 2019

Berikut ini adalah beberapa materi pilihan yang akan dibahas oleh narasumber dalam sosialisasi peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019:

  1. Mekanisme Pengelolaan Administrasi dan Keuangan.
  2. Penyusunan Perencanaan, Penganggaran dan Laporan Keuangan SKPD.
  3. PPK dan PPTK SKPD Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
  4. Pelaksanaan Belanja Honorarium
  5. Metodologi perencanaan dan proses penyusunan anggaran daerah
  6. Sistem anggaran dan penatausahaan pengelolaan keuangan oleh Bendahara
  7. Pendelegasian kewenangan dari Pengguna Anggaran
  8. Tata Cara Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

    Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Aparatur guna mendukung kebijakan terbaru Pemerintah Pusat maka kami PUSATBIMTEK mengajak Bapak/Ibu Aparatur Kelurahan bergabung mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema : BIMTEK SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PP NOMOR 12 TAHUN 2019

    PUSAT BIMTEK juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
    Dengan cara menghubungi :

    ☎️ (021) 3501999
     082110200588 

    Wa.  085282379560

    BIMTEK SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PP NOMOR 12 TAHUN 2019

Tinggalkan Balasan