Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK Instansi Pemerintah 2020-2021 berdasarkan Permenpan No.1 Tahun 2020

Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK Instansi Pemerintah Selain regulasi dari Kementerian PANRB, telah ada beberapa regulasi yang mengatur analisis jabatan dan analisis beban kerja. Diantaranya yakni Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 12/2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 35/2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Adanya lebih dari satu regulasi tersebut, dinilai menyulitkan pengelola organisasi dan kepegawaian baik di instansi pusat maupun daerah, dalam menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja. Namun Kementerian PANRB bersama BKN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyepakati bahwa Peraturan Menteri PANRB No. 1/2020 menjadi satu-satunya regulasi terkait Analisis Jabatan dan ABK.

Penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja merupakan amanah dari UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Tujuan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja untuk mewujudkan outcome organisasi. Selain peta jabatan, hasil analisis jabatan, serta analisis beban kerja, setiap instansi pemerintah diminta untuk mengusulkan kebutuhan formasi ASN tahun 2020 dan 2021 paling lambat akhir bulan Maret 2020 melalui aplikasi e-formasi.

Informasi Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK Instansi Pemerintah 2020-2021 berdasarkan Permenpan No.1 Tahun 2020 :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.500.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.500.000,- (tanpa menginap).
  4. Kontak Person Hp /Wa : 082110200588 – 081284887708 ( Andi Supriadi )

           Email / Wenshite : info@pusatbimtek.com / www.pusatbimtek.com

Berikut Kami Sampaikan Formulir dan jadwal kegiatan Bimbingan teknis ( bimtek ), Diklat Serta Pendidikan Dan Pelatihan Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah Linkeupemda Tahun 2021.

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK Instansi Pemerintah 2020-2021 berdasarkan Permenpan No.1 Tahun 2020

JADWAL BIMTEK DIKLAT LINKEU PEMDA

Tinggalkan Balasan