Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dan Bendaharawan SKPD

Kepada YTH :
1. Gubernur/Bupati/Walikota Seluruh Indonesia
2. Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
3. Sekretariat DPRD Provinsi/Kab/Kota
4. Dinas Pengelola Keuangan Daerah Seluruh Indonesia
5. Kabag/Kasubag Keuangan Di Instansi-instansi Pemprov/Pemkab /Pemkot Seluruh Indonesia
6. BAWASADA Provinsi/Kabupaten/kota Seluruh Indonesia
7. BAPPEDA Provinsi/Kabupaten/kota Seluruh Indonesia

TUJUAN DIKLAT

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang Keuangan Daerah khususnya dalam hal penatausahaan keuangan daerah sehingga peserta diharpak akan mampu melakukan tugas penatausahaan keuangan daerah. Pelatihan ini ditujukan kepada pegawai pemerintah daerah yang menangani penatausahaan dan pembendaharaan keuangan daerah.

MATERI DIKLAT

Materi dalam Diklat PELATIHAN Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dan Bendaharawan SKPD ini diawali dengan memperkenalkan Sistem Kelembagaan dan Sistem Pengendalian Internal Pengelolaan Keuangan Daerah. Materi berikutnya adalah meningkatkan pemahaman atas Penatausahaan Penerimaan Kas SKPD dan PPKD dan Penatausahaan Pengeluaran Kas SKPD dan PPKD. Selanjutnya, Penatausahaan Bendahara Umum Daerah (BUD) akan diberikan sebagai topik berikutnya dan dilanjutkan dengan materi tentang bagaimana mengidentifikasi dan melakukan pencatatan terhadap Aktivitas Non-Kas di SKPD dan PPKD. Untuk meningkatkan pemahaman peserta atas keseluruhan materi, Simulasi Penatausahaan Keuangan Daerah SKPD, PPKD, dan BUD akan diberikan untuk mendorong terjadinya diskusi dalam kelompok dan diskusi dalam kelas. Kasus-kasus untuk simulasi akan diberikan dalam bentuk tugas terstruktur  berupa lembar kerja peserta (LKP).

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari, Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah LINKEUPEMDA   mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Nasional

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dan Bendaharawan SKPD

INFORMASI JADWAL DAN TANGGAL PELAKSANAAN KEGIATAN SILHAKAN KLIK https://www.pusatbimtek.com/dowload-formulir-dan-jadwal/

Biaya Bimtek Sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Sudah         Termasuk Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam
 Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu                Rupiah)

  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Flasdisk 8 GB
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA

Informasi Pendaftaran Silahkan Menhubungi Kontak Panitia LINKEUPEMDA :

Berikut Kami Sampaikan Formulir dan jadwal kegiatan Bimbingan teknis ( bimtek ), Diklat Serta Pendidikan Dan Pelatihan Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah Linkeupemda Tahun 2021.

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

JADWAL BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL

Tinggalkan Balasan