BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN LAKIP DAN PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) DAN RENJA-SKPD (PERMENDAGRI NO. 86 TAHUN 2017)

Dalam rangka mewujudkan suatu tatanan kehidupan sosial yang lebih baik dan bernilai tinggi. Di samping itu agar pembangunan di daerah dapat berjalan efektif, efisien dan membawa manfaat sesuai yang diharapkan.Maka perlu perencanaan yang tepat, rasional dan realitas.sebagaimana yang diharapkan bisa memberikan arah dan pedoman dalam pengelolaan daerah, termasuk di dalamnya RKPD, KUA, PPAS, RKA-SKPD, RAPBD, dan APBD. dan Renja RPJMD dan Renstra SKPD merupakan dokumen yang sangat penting dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan guna mencapai pemerintahan Daerah Good Governance

PEDOMAN PENYUSUNAN LAKIP DAN PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) DAN RENJA-SKPD (PERMENDAGRI NO. 86 TAHUN 2017)

PEDOMAN PENYUSUNAN LAKIP DAN PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) DAN RENJA-SKPD (PERMENDAGRI NO. 86 TAHUN 2017)

Penyusunan  RENSTRA OPD (Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah)

Diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda Tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD sebagai tindak lanjut dari amanat pasal 277 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Permendagri No. 86 Tahun 2017 diterbitkan untuk mengatur seluruh proses perencanaan pembangunan di daerah yang menjadi pondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

YANG AKAN DIBAHAS DALAM BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN LAKIP DAN PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) DAN RENJA-SKPD (PERMENDAGRI NO. 86 TAHUN 2017)

1). Permendagri No.86 Tahun 2017  Tentang Tata Cara Perencanaan ,Pengendalian  Dan Evaluasi

Pembangunan Daerah , Tata Cara Raperda RPJP Dan RPJMD Serta Perubahan RPJP Daerah , RPJM Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

2). Metode Penyusunan Laporan Akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan daerah ( LAKIP )

3 ). Perencanaan Stratejik ( Renstra ) dan Siklus Sistem  Akuntabilitas Kinerja Pemerintah


Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Aparatur guna mendukung kebijakan terbaru Pemerintah Pusat maka kami PUSATBIMTEK mengajak Bapak/Ibu Aparatur Kelurahan bergabung mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema : BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN LAKIP DAN PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) DAN RENJA-SKPD (PERMENDAGRI NO. 86 TAHUN 2017)

PUSAT BIMTEK juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
Dengan cara menghubungi :

☎️ (021) 3501999
 082110200588 

Wa.  085282379560

BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN LAKIP DAN PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) DAN RENJA-SKPD (PERMENDAGRI NO. 86 TAHUN 2017)

Tinggalkan Balasan