Bimtek Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Berdasarkan PP Nomor 10 Tahun 2021

PP No 10 Tahun 2021 Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Perda atau yang disebut dengan nama lain adalah Perda provinsi dan Perda kabupaten/kota.

Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah

Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
Kebijakan Fiskal Nasional adalah kebijakan yang berkaitan dengan penerimaan danf atau pengeluaran yang mempengaruhi perekonomian dan untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat, maka kami PUSAT BIMTEK  menyelenggarakan kegiatan BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK NASIONAL) dengan mengangkat tema Bimtek Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Berdasarkan PP Nomor 10 Tahun 2021

Informasi :

  1. Konfirmasi pendaftaran paling lambat 3 hari kerja sebelum hari pelaksanaan;
  2. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi;
  3. Biaya kontribusi pelaksanaan Per Peserta; @Rp. 4.500.000,- (peserta menginap); @Rp. 3.500.000,- (tanpa menginap).
  4. Kontak Person Hp /Wa : 082110200588 – 081284887708 ( Andi Supriadi
  5.  Email / Wenshite : info@pusatbimtek.com / www.pusatbimtek.com

Berikut Kami Sampaikan Jadwal dan Formulir  https://www.pusatbimtek.com/download-jadwal/  kegiatan Bimbingan teknis ( bimtek ), Diklat Serta Pendidikan Dan Pelatihan Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah Linkeupemda Tahun 2021.

Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download.

Tinggalkan Balasan