Bimtek Manajemen Risiko Rumah Sakit

Program Keselamatan Pasien (Patient Safety) di Rumah Sakit merupakan parameter dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi-1 yang tercantum dalam UU No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, sehingga seluruh staf dapat memahami dan menerapkannya.

Risiko Adalah Dapat timbul dari proses / kegiatan saat Sekarang atau Kejadian pada Masa yang akandatang,

Manajemen Resiko
• Adalah Pendekatan Proaktif.
• Untuk mengidentifikasi, menilai danmenyusun Prioritas Risiko.
• Dengan tujuan untuk menghilangkan atau meminimalkan dampaknya

Tujuan Manajemen Risiko dalam Pelayanan Kesehatan
1. Meminimalkan kemungkinan kejadian yang memiliki konsekuensi negatif bagi konsumen / pasien, staf dan organisasi.
2. Meminimalkan risiko kematian, cedera dan / atau penyakit bagi konsumen / pasien, karyawan dan orang lain sebagai akibat dari pelayanan yang diberikan.
3. Meningkatkan hasil asuhan pasien.
4. Mengelola sumber daya secara efektif.
5. Mendukung kepatuhan terhadap regulasi / peraturan Perundang-undangan dan memastikan kelangsungan dan pengembangan organisasi.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema: Bimtek Manajemen Risiko Rumah Sakit

Kontak Person Hp ; 082110200588 / Wa: https://wa.me/6281284887708

Email / Wenshite : info@pusatbimtek.com / www.pusatbimtek.com

Berikut Kami Sampaikan Formulir dan jadwal kegiatan Bimbingan teknis ( bimtek ), Diklat Serta Pendidikan Dan Pelatihan Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah Linkeupemda Tahun 2021.

Tinggalkan Balasan