Bimtek Aparatur Pengawas Interen Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan Barang dan Jasa di Desa

APIP adalah singkatan dari Aparatur Pengawas Internal Pemerintah atau Pengawas Internal pada Institusi lain, merupakan unit organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, Kementrian Negara, Lembaga Negara dan Lembaga Non Departemen yang Menpunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dalam lingkup kewarganegaraanya, melalui audit riveu, evaluasi , pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain, terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.

Pengingkatan dan Penguatan Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan barang dan Jasa di Lingkup Desa

Tugas APIP dalam pengadaan Barang dan Jasa Sudah di atur dalam PERPRES No. 16 tahun 2018 – Perpres No . 12 tahun 202, APIP melakukan tugas intern atas pengelolaan tugas dan fungi Iinstansi pemerintah termasuk akuntabilitas keuangan negara.  BPKP juga sudah mererbitkan peraturan kepala BPKP tentang probity audit, peran APIP harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemimpin, jangan sampe pimpinan terjerumus ketindakan yang melanggar hukum.

Pejabat pengadaan tidak melalui dengan sanksi pidana. pengenaan sanksi denda dapat diberikan pada kasas penyelewengan yang bersifat administratif, sementara, tugas APIP dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah sudah di atur dalam tugas dalam PP Nomor 12 tahun 2017 tentang pedoman BINWAS pemda. tugas pengawasan internal yang diendam oleh APIP maengandung tujuan mulia, yaitu memberi ja,inan agar fungsi-fungsi dalam menyelengaraan dan pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah akuntabel dan transfaran sehingga penelolaan uang negara dapat bertanggung jawab sebagaimana mestinya

informai Bimtek Aparatur Pengawas Interen Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan Barang dan Jasa di Desa

  • Biaya Kontribusi Rp. 5.500.000,- Peserta Menginap di Hotel (1 Kamar/Peserta) Selama 3 hari 2 malam, Konsumsi (makan pagi, makan siang,makan malam), caffe break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksekutif
  • Biaya Kontribusi Rp. 4.500.000,- /Peserta tanpa menginap di Hotel, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksekutif, caffe break 2 kali sehari, dengan makan siang di hotel selama pelatihan
  • Pembayaran :
  • Biaya dapat di trasfer melalui BANK BRI 04201000925 30 7 An. LINK PEMDA Atau Cash Saat Registrasi
  • Kontak Person Panitia Nasional : 082110200588 – 081284887708 An. Andi Supriadi
  • info@pusatbimtek.com / www.pusatbimtek.com

Tinggalkan Balasan