Bimbingan Teknis Penyusunan Policy Paper Tahun 2025
Penyusunan Policy Paper Tahun 2025
Policy paper merupakan dokumen tertulis hasil penelitian yang berfokus pada isu kebijakan spesifik/tertentu yang menyajikan rekomendasi yang jelas kepada pembuat kebijakan (Perkalan No 14 Tahun 2016). Definisi lain tentang policy paper menurut lembaga penelitian smeru adalah instrument komunikasi yang didorong oleh nilai, berorientasi pada masalah, yang dirancang untuk membantu pengambilan keputusan
Perbedaannya dengan policy brief adalah policy paper lebih bersifat akademik dan sangat dibutuhkan oleh kalangan ilmiah yang sangat mementingkan soal logika dan argumentasi akademik.
Selain itu Policy paper disusun dengan beberapa tujuan sebagai berikut :
- Membantu dalam mengindentifikasi masalah kebijakan;
- Membantu memahami isu yang sedang terjadi;
- Berimplikasi terhadap desain dan perilaku kebijakan.
Policy paper disusun untuk memenuhi kebutuhan pembuat keputusan yang membutuhkan data lengkap sebagai pertimbangan dalam membuat suatu kebijakan. Pada dasarnya kegunaan hampir sama dengan policy brief, letak perbedaannya adalah pada format penulisan yang tidak seringkas policy brief.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari PUSAT BIMTEK PEMDA , Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Penyusunan Policy Paper Tahun 2025” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: