Bimbingan Teknis Manajemen Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2025
Manajemen kearsipan adalah suatu kegiatan penerimaan, penyimpanan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan dan pemusnahan arsip berupa dokumen atau surat secara sistematis menurut aturan tertentu sehingga arsip tersebut mudah ditemukan, aman dan terjaga dengan baik. Manajemen kearsipan berupa kegiatan yang berhubungan dengan siklus hidup arsip mulai dari tahap penciptaan arsip, penyimpanan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan dan pemusnahan arsip.
Manajemen kearsipan yang baik sangat penting dalam lingkungan pemerintah daerah untuk menjaga dan mengelola arsip-arsip yang dihasilkan oleh instansi pemerintah. Berikut ini adalah beberapa prinsip dan praktik manajemen kearsipan yang dapat diterapkan:
- Perencanaan Kearsipan
- Pengorganisasian dan Klasifikasi
- Pengendalian dan Pengamanan Arsip
- Retensi dan Pemusnahan
- Pemanfaatan Teknologi Informasi
- Pelatihan dan Sosialisasi
Dengan menerapkan manajemen kearsipan yang baik, lingkungan pemerintah daerah dapat mengelola arsip-arsip dengan efisien, menjaga keberlanjutan informasi, dan memenuhi kebutuhan transparansi serta akuntabilitas.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari PUSAT BIMTEK PEMDA , Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Manajemen Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: